Thursday, 15 April 2021

 

 

 LOGO11

  • Site MapPeta Situs
  • BerandaHalaman Utama
  • Tentang Pengadilan Profil Satker
    • Visi dan Misi
    • Fungsi dan Tugas Pengadilan
    • Profile Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua Dan Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Panitera Muda
        • Kepala Sub Bagian
        • Panitera Pengganti dan Jurusita
      • Struktur Organisasi
      • Alamat Pengadilan
      • Statistik Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Sejarah Pengadilan
      • Ketua Dari Masa-kemasa
    • Sistem Pengelolaan Pengadilan
      • E Learning
      • Kebijakan dan Peraturan Pengadilan
      • Yurisprudensi
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kerja dan Anggaran
      • Pengawasan dan Kode Etik Hakim
    • Survey Pelayanan Publik
    • lnformasi tentang 0rganisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan
      • Pedoman Pengelolaan Organisasi Administrasi, Personel Dan Keuangan Pengadilan
      • Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan
      • Anggaran Pengadilan Maupun Unit Pelaksana Teknis Serta Laporan Keuangannya
      • Surat Surat Perjanjian Yang Dibuat Pengadilan Dengan Pihak Ketiga Berikut Dokumen Pendukungnya
      • Agenda Kerja Pimpinan Pengadilan Dan Satuan Kerja
      • Surat Menyurat Pimpinan Dan Pejabat Pengadilan Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsinya, Kecuali Yang Bersifat Rahasia
    • SOP Kepaniteraan
    • SOP Kesekretariatan
  • Layanan Publik Informasi/Pengaduan
    • Informasi Layanan Pengadilan
      • Jam Kerja Kantor
      • Tata Tertib Persidangan
      • Informasi Pelayanan SMS
      • Prosedur Berperkara
        • Tingkat Pertama
        • Tingkat Banding
        • Kasasi
        • Peninjauan Kembali (PK)
        • Verzet
    • Layanan Informasi Publik
      • Kebijakan dan Peraturan
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak Hak Pemohon Informasi Dalam Pelayanan Informasi
      • Laporan Pelayanan Informasi Publik
        • Jumlah Permohonan Informasi Diterima
        • Alasan Penolakan Permohonan Informasi
        • Waktu Diperlukan Memenuhi Permohonan
        • Jumlah Permohonan Informasi Dikabulkan Sebagian, Seluruhnya & Ditolak
        • Informasi Prosedur Peringatan Dini & Evakuasi Keadaan Darurat
    • Persidangan
      • Prosedur Persidangan
      • Tata Tertib Persidangan
      • Prosedur Verzet
    • Penyelesaian Perkara
      • Tingkat Pertama
      • Banding
      • Kasasi
  • Layanan Hukum Prosedur & Bantuan Hukum
    • Layanan Perkara Prodeo
      • Prosedur
      • Biaya
      • Posbakum
      • Peraturan dan Kebijakan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Mekanisme Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Penyampaian Pengaduan
      • Alur Dan Tahapan Pengaduan
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Hukuman Displin
      • Statistik Hukuman Displin
      • Putusan Majelis Kehormatan
      • Hukuman Displin MA
      • Statistik Pengaduan
      • Peraturan
        • Dokumen Kerjasama/MOU
        • Yurisprudensi
        • Kebijakan Peradilan
        • Kebijakan Untuk Umum
        • Hasil Penelitian
  • Transparansi Laporan
    • SAKIP
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Laporan Pelayanan Informasi Publik
    • Kepaniteraan
    • Kesekretariatan
      • Transparansi Umum
      • Transparansi Keuangan
      • Transparansi Kepegawaian
      • Transparansi PTIP
    • Laporan Tahunan
    • Pengumuman
      • Lelang Barang dan Jasa
    • Informasi Program Dan Kegiatan Pengadilan
  • BeritaArtikel & Galeri
    • Berita Terkini
    • Media Center
    • Foto Galeri
    • Arsip Berita
  • Hubungi Kami Kontak & Alamat Satker
    • Pertanyaan
    • Registrasi

    Created jtemplate joomla templates

Home > Penyelesaian Perkara > Banding

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tolitoli

 

 zi pa.tolitoli

Written by Super User on 05 April 2018. Hits: 566

Proses Penyelesaian Perkara Tingkat Banding

 
 
 
  1. Berkas perkara banding dicatat dan diberi nomor register.
  2. Ketua pengadilan tinggi agama/mahkamah syar’iah provinsi membuat Penetapan Majelis Hakim yang akan memeriksa berkas.
  3. Panitera menetapkan panitera pengganti yang akan membantu majelis.
  4. Panitera pengganti menyerahkan berkas kepada ketua majelis.
  5. Panitera pengganti mendistribusikan berkas perkara ke Majelis Hakim Tinggi.
  6. Majelis Hakim Tinggi memutus perkara banding.
  7. Salinan putusan dikirimkan kepada kedua belah pihak melalui pengadilan tingkat pertama.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tolitoli

Jl. Hi. Mallu no. 23,

Telp: 0452-21244
Fax: 0453-21861

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

Direktori Putusan MA-RI

JDIH Mahkamah Agung

Kejaksaan

*PEMDA TOLIT0LI 

 

 

Tautan Aplikasi

SIPP

* KOMDANAS

* SIKEP

* GUGATAN MANDIRI

SIMARI

LPSE