Tingkatkan Akses Keadilan,
PA Tolitoli Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Dampal Utara

Tolitoli, pa-tolitoli.go.id – Pengadilan Agama (PA) Tolitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan (justice seeker), khususnya di wilayah terpencil.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Tolitoli Nomor: 850/KPA.W19-A4/ST.HK2.6/VIII/2026, PA Tolitoli menerjunkan tim untuk melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan yang dibiayai melalui DIPA 04 PA Tolitoli Tahun Anggaran 2026 ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2026.
Tim pelaksanaan sidang di luar gedung dipimpin oleh Arif Rahman Hakim, S.H. selaku Hakim Tunggal/Ketua Tim, didampingi oleh Besse Nurmiati, S.H.I. (Panitera), Muhammad Yusran, S.Ag. (Jurusita), serta dibantu oleh tim pendukung yang terdiri dari Analis Perkara Peradilan dan tenaga Administrasi Pengadilan Agama Tolitoli.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan wujud nyata implementasi program Mahkamah Agung RI dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang menghadapi hambatan jarak, waktu, dan biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Tolitoli.

Masyarakat Kecamatan Dampal Utara menyambut baik dan antusias atas hadirnya layanan peradilan yang inklusif ini, sehingga proses penyelesaian perkara perdata keagamaan dapat berjalan dengan lebih cepat, efisien, dan terjangkau.
Tegakkan keadilan, tingkatkan pelayanan! PA Tolitoli Kompak! (Tim Media PA Tolitoli)
