Header PA

on . Dilihat: 1141

Senin, 7 Juli 2025 - Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Tolitoli resmi meluncurkan akta cerai melalui EAC (Elektronik Akta Cerai). Inovasi ini dilakukan oleh Badan Peradilan Agama untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh produk hukum dari pengadilan, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam memperoleh produk hukum tersebut tanpa perlu datang langsung ke pengadilan.


WhatsApp Image 2025 07 07 at 11.22.51 a1fb8d57



Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tolitoli

Jln. Hi. Mallu No. 23, Kec. Baolan, Kab. Tolitoli, Sulawesi Tengah 94512

Telepon : 0453-21244

SMS: 0812-4146-4244

Fax : 0453-21816

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Sosial Media

youtube   facebook   instagram

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE