Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua PTA Banten
Serang – Humas. Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung Republik Indonesia, Suharto, memimpin prosesi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., yang memasuki masa purnabakti setelah 42 tahun mengabdi di lingkungan peradilan agama.
Prosesi purnabakti tersebut diselenggarakan di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Banten, Serang, pada Rabu (25/2), dalam suasana khidmat dan penuh penghormatan atas dedikasi panjang yang telah diberikan.
Perjalanan pengabdian Dr. Yusuf Buchori dimulai sejak diangkat sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Agama Tondano pada tahun 1984. Kariernya kemudian terus berkembang hingga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, jabatan yang diembannya hingga 25 Februari 2026.
Kegiatan wisuda purnabakti ini dihadiri oleh para Hakim Agung, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Turut hadir pula Hakim Tinggi Agama, pejabat fungsional dan struktural PTA Banten, serta Pengurus Dharmayuktikarini Mahkamah Agung dan Dharmayuktikarini daerah dan cabang beserta anggota di wilayah Provinsi Banten.
Selain kehadiran langsung para tamu undangan, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi ini secara daring maupun luring, menunjukkan solidaritas dan penghormatan atas pengabdian yang telah ditorehkan.
Dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, turut hadir Gubernur Banten atau yang mewakili, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala BNN Provinsi Banten, Komandan Korem Banten atau yang mewakili, Kapolda Banten atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, serta Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung Republik Indonesia, Suharto, menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian panjang wisudawan. Ia menegaskan bahwa perjalanan karier yang sarat pengalaman—termasuk kepercayaan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak tiga kali dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak empat kali—mencerminkan sosok hakim yang profesional, berintegritas, dan memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan dipandang sebagai figur yang mampu menjadi garda terdepan (voor post) Mahkamah Agung di daerah dalam mengawal pelaksanaan kebijakan lembaga, khususnya di lingkungan peradilan agama. Konsistensi dalam menjaga marwah institusi dan memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif menjadi bagian penting dari pengabdian tersebut.
Dalam kesempatan itu, H. Suharto juga mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Insyirah ayat 7–8, yang mengandung pesan bahwa setiap penyelesaian satu tugas hendaknya diikuti dengan ikhtiar dan kerja keras berikutnya, serta senantiasa menggantungkan harapan hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai tersebut, menurutnya, relevan sebagai refleksi atas perjalanan panjang pengabdian seorang aparatur peradilan.