Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente) Pengadilan Agama Tolitoli
Tolitoli — Pengadilan Agama Tolitoli melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) pada hari Kamis, 23 April 2026, terhadap objek sengketa yang berada di wilayah Kecamatan Galang dan Kelurahan Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara guna memperoleh gambaran yang jelas dan faktual terkait objek yang disengketakan oleh para pihak.
Pemeriksaan setempat dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang menangani perkara, didampingi oleh Panitera Pengganti serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Selain itu, turut hadir aparat setempat seperti pemerintah Desa dan kelurahan serta pihak keamanan untuk membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pelaksanaan descente ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil objek sengketa, baik dari segi letak, batas-batas wilayah, luas tanah, maupun kondisi fisik lainnya yang berkaitan dengan perkara. Dengan adanya pemeriksaan langsung di lokasi, Majelis Hakim dapat memperoleh keyakinan yang lebih kuat dalam mempertimbangkan dan memutus perkara secara objektif dan berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek sengketa di Kecamatan Galang, dilanjutkan dengan pemeriksaan di lokasi lainnya yang berada di Kelurahan Sidoarjo. Para pihak diberikan kesempatan untuk menunjukkan batas-batas objek sesuai dengan dalil masing-masing, sehingga diperoleh kejelasan mengenai posisi dan kondisi sebenarnya.
Selama pelaksanaan pemeriksaan setempat, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para pihak menunjukkan sikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Aparat setempat juga memberikan dukungan penuh dalam menjaga kondusivitas di lapangan.
Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perkara perdata, khususnya yang berkaitan dengan sengketa tanah atau objek tidak bergerak. Dengan dilaksanakannya descente ini, diharapkan Majelis Hakim dapat mengambil keputusan yang tepat, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Pengadilan Agama Tolitoli terus berkomitmen untuk menjalankan proses peradilan secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.


