on . Dilihat: 20
Pemeriksaan Setempat di Desa Tampiala, Pengadilan Agama Tolitoli Pastikan Kejelasan Objek Sengketa

Tolitoli, 21 Mei 2026 – Dalam rangka memastikan kejelasan dan kesesuaian objek sengketa dalam proses pemeriksaan perkara, Pengadilan Agama Tolitoli melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) pada hari Kamis, 21 Mei 2026, terhadap objek sengketa yang berada di wilayah Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan.
Kegiatan pemeriksaan setempat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan, khususnya untuk memperoleh gambaran yang nyata, jelas, dan faktual mengenai kondisi objek sengketa yang menjadi pokok perselisihan para pihak. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan langsung di lokasi, majelis hakim dapat mencocokkan antara dalil para pihak, alat bukti yang diajukan di persidangan, serta kondisi riil objek yang disengketakan.
Pelaksanaan descente tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Y.M. Ali Akbarul Falah, S.H.I., M.H. yang hadir bersama jajaran aparatur pengadilan, serta pihak-pihak yang berperkara. Turut hadir pula Kepala Desa Tampiala beserta aparat desa dan unsur pihak kepolisian yang turut membantu menjaga keamanan dan kelancaran jalannya kegiatan pemeriksaan setempat tersebut.
Setibanya di lokasi objek sengketa, majelis hakim melakukan peninjauan secara langsung terhadap batas-batas objek, kondisi fisik tanah maupun bangunan, serta mendengarkan penjelasan dari para pihak terkait letak dan keadaan objek yang disengketakan. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan objektif guna memastikan bahwa setiap fakta yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan nantinya.
Kehadiran aparat pemerintah desa dan pihak kepolisian juga menjadi bentuk sinergi yang baik antara lembaga peradilan dengan unsur pemerintahan dan aparat keamanan dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di tengah masyarakat. Suasana kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan.
Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Tolitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pencarian kebenaran materiil demi terciptanya putusan yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

