SIDANG KELILING 12 AGUSTUS 2022
DESA SIMUNTU, KECAMATAN DAMPAL SELATAN

Pengadilan Agama Tolitoli melaksanakan siding diluar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) di desa Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan pada tanggal 12 Agustus 2022. Hal ini merupakan wujud inovasi Pelayanan Pengadilan Agama Tolitoli untuk menjangkau masyarakat yang kurang memiliki akses transportasi memadai dan kekurangan biaya dalam berperkara di Pengadilan Agama.

Sidang Keliling ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Bapak Ihsan S,H.I., di ikuti oleh Para Hakim Pengadilan Agama Tolitoli, Baapak Nanda Trisna Putra, S.H.I, M.H.I, Bapak Syafi’il Anam, S.H.I.,M.H.I., Dan Ibu Mulhaery, S.E.Sy. di damping oleh Ibu Panitera, Sri Susilowati, S.H., dan Ibu Panitera Muda, Drs. Hj. Rosmiaty Abd Madjid, S.H. serta staf Pengadilan Agama Tolitoli.
Sidang keliling dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Peradilan yang Cepat, Sederhana dan Biaya ringan sesuai dengan arahan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia guna menjangkau masyarakat pencari keadilan yang kekurangan dalam akses dan transportasi dalam pelayanan hukum.
