Wakil Ketua Pengadilan Agama Tolitoli Berikan Materi Pada Penyuluhan Hukum

Tolitoli, Jumat (24/01/2025) Wakil Ketua PA Tolitoli Bapak Ali Akbarul Falah, SHI, MH, sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum di Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli bertempat di Aula Desa Lalos. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Lalos, Ketua BPD, Sekretaris Desa Lalos dan seluruh tamu undangan atau masyarakat Desa Lalos.
Wakil Ketua bertindak narasumber sebagaimana Undangan Kepala Desa Lalos Nomor 474/01.39/Pem tanggal 22 Januari 2025, adapun materi sosialisasi mengenai Hukum Perkawinan dan Kewarisan, turut di dampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tolitoli Bapak Muhammad Fahrul, SH.
Ketua BPD menyampaikan dalam sambutannya pentingnya pemahaman tentang masyarakat tentang Hukum Perkawinan dan Kewarisan, mengingat banyaknya permasalahan di tengah-tengah masyarakat mengenai Perkawinan dan Kewarisan, salah satu contoh di bidang Perkawinan tentang Dispensasi Perkawinan, bagaimana prosedur dan kiat-kiat menguranginya.
Selain itu, Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih atas kehadiran Wakil Ketua PA Tolitoli sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Kepala Desa berharap agar momen ini dimanfaatkan sebaik-baiknya agar pemahaman masyarakat meningkat tentang permasalahan-permasalahan sekitar perkawinan dan kewarisan.
Wakil Ketua memaparkan tentang kewenangan absolut PA khususnya bidang perkawinan yang memiliki 22 cabang, kemudian dilanjutkan dengan materi kewarisan. Antusisme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan ini, banyak pertanyaan-pertanyaan mengenai Perkawinan dan Kewarisan yang berkaitan langsung dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, demikian pula pertanyaan mengenai pemahaman dan pendalaman materi perkawinan dan kewarisan.
Pada akhir sesi, dilakukan foto bersama dengan perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat.


