EKPOSE HASIL RAKOR PTA PALU DI PENGADILAN AGAMA TOLITOLI
Tolitoli, 11 Februari 2024 - Bertempat di Ruang Aula Gedung Pengadilan Agama Tolitoli, telah diselenggarakan kegiatan Ekspose Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Bapak Ihsan, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, serta seluruh unsur stakeholder Pengadilan Agama Tolitoli.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Bapak Ihsan, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa Rakor tahun ini memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Setiap Ketua Satker diberikan kesempatan untuk mempresentasikan permasalahan yang ada di satuan kerja masing-masing di hadapan peserta Rakor, kemudian mendapatkan tanggapan dari Hakim Tinggi Pengawas sebelum akhirnya ditanggapi oleh Ketua PTA Palu. Seluruh peserta diwajibkan untuk standby hingga acara selesai.

Adapun beberapa kebijakan yang disampaikan oleh Ketua PTA Palu dalam Rakor tersebut, antara lain: Implementasi E-Court harus mencapai 100% dan segera dioptimalkan., Seluruh program Badilag harus dijalankan secara tegak lurus., Secara keseluruhan, pencapaian E-Court di PTA Palu baru mencapai 30%, menempati peringkat ketiga dari bawah. Seluruh pimpinan tingkat pertama tidak diperkenankan melepas atau memberikan lolos butuh bagi pegawai yang mengajukan permohonan pindah, mengingat masih adanya kekurangan pegawai di seluruh satuan kerja. Setiap satker harus meningkatkan kinerjanya. Tahun ini, hanya PA Luwuk yang berhasil memperoleh sertifikat dari tingkat banding, sementara PA Tolitoli dan PA Buol belum mendapatkannya., Optimalisasi administrasi kinerja sangat diperlukan, karena tanpa kelengkapan administrasi, penghargaan tidak dapat diraih. Pelaporan harus dilakukan secara tepat waktu. Terdapat penegasan bahwa dalam pengawasan daerah, tidak diperkenankan adanya jamuan dalam bentuk apapun. Panitera dan Sekretaris diibaratkan sebagai "sayap" yang harus selalu berkoordinasi agar kinerja tetap selaras. Monitoring dan evaluasi (monev) juga harus sering dilakukan terkait kinerja bawahan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan. Setiap Panitera Muda (Panmud) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) diharapkan mencari strategi untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat meraih prestasi. Selain itu, Panitera Pengadilan Agama Tolitoli, Ibu Besse Nurmiati, S.H., juga menekankan beberapa hal terkait administrasi perkara, antara lain:Dalam aplikasi SIPP, seharusnya terdapat Berita Acara Sidang (BAS) terlebih dahulu sebelum putusan dibuat Terkait anggaran Prodeo yang berlebih


Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Tolitoli, Bapak Muh. Fahrul, S.H., menyampaikan hal-hal sebagai berikut, Percepatan penyelesaian perkara harus terus diupayakan, Kekurangan SDM tidak boleh menjadi kendala dalam peningkatan kinerja dan pencapaian target satuan kerja, Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan musyawarah bersama agar realisasi anggaran dapat mencapai target yang telah ditetapkan (IKPA), Menjaga kebersamaan dan keharmonisan antarpegawai serta menghindari sikap saling menjatuhkan, Peningkatan SIPP, mediasi, dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) harus terus dilakukan.
Dengan adanya kegiatan ekspose ini, diharapkan seluruh unsur di Pengadilan Agama Tolitoli dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan yang telah disampaikan dalam Rakor PTA Palu, sehingga kinerja satuan kerja semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

