Asistensi Aktivasi Akun Wajib Pajak melalui Coretax di Pengadilan Agama Tolitoli

Tolitoli, 18 Desember 2025
Kamis, Pukul 09.00 WITA, Bertempat di Aula Gedung Pengadilan Agama Tolitoli, digelar kegiatan Asistensi Aktivasi Akun Wajib Pajak melalui aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Tolitoli.
Asistensi tersebut dihadiri oleh para stakeholder Pengadilan Agama Tolitoli serta jajaran pegawai KPP Pratama Tolitoli, sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi perpajakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis sekaligus meningkatkan pemahaman peserta terkait penggunaan aplikasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara aktivasi akun, fitur-fitur utama Coretax, serta langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan secara digital. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tolitoli dapat mengimplementasikan sistem Coretax secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Pengadilan Agama Tolitoli dan KPP Pratama Tolitoli, serta mendukung terwujudnya tata kelola administrasi perpajakan yang akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi informasi.



