Sidang Keliling Pengadilan Agama Tolitoli Dilaksanakan di KUA Kecamatan Tolitoli Utara
Tolitoli, 27 Februari 2026 – Dalam rangka mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tolitoli melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) pada tanggal 26 s.d. 27 Februari 2026 yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tolitoli Utara.
Pelaksanaan sidang keliling hari pertama pada Rabu, 26 Februari 2026, dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 251/KPA.W19-A4/ST.HK2.6/II/2026. Tim yang bertugas dipimpin langsung oleh Hakim Bapak Firdiansyah Hidayatullah, S.H., bersama tim kepaniteraan dan administrasi.
Selanjutnya pada Kamis, 27 Februari 2026, kegiatan sidang keliling kembali dilaksanakan di lokasi yang sama berdasarkan Surat Tugas Nomor: 251/KPA.W19-A4/ST.HK2.6/II/2026. Pada hari kedua tersebut, tim dipimpin oleh Hakim Bapak Arif Rahman Hakim, S.H., dengan dukungan delapan orang anggota yang terdiri dari unsur hakim, kepaniteraan, dan administrasi.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Tolitoli dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Melalui sidang di luar gedung, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berlangsung lebih efektif, efisien, serta tetap menjunjung tinggi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kehadiran peradilan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama.
